Latar Belakang Keputusan Trump
Trump Beri Tenggat Waktu 75 Hari Buat TikTok Sebelum Diblokir – Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, pada tahun 2020 membuat keputusan yang menggemparkan dunia teknologi dan media sosial. Ia memberikan tenggat waktu selama 75 hari kepada perusahaan induk TikTok, ByteDance. Untuk menjual operasional TikTok di Amerika Serikat kepada perusahaan asal negara tersebut. Jika tenggat waktu ini tidak dipenuhi, aplikasi TikTok akan menghadapi pemblokiran di seluruh wilayah Amerika Serikat.
Keputusan ini diambil dengan alasan keamanan nasional. Pemerintah AS mengklaim bahwa data pengguna TikTok yang dikumpulkan oleh ByteDance. Dapat diakses oleh pemerintah Tiongkok, yang berpotensi membahayakan privasi dan keamanan warga Amerika Serikat. TikTok, di sisi lain, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi data pengguna mereka.
Tenggat Waktu 75 Hari
Tenggat waktu yang diberikan Trump kepada ByteDance dimulai sejak ditandatanganinya perintah eksekutif pada bulan Agustus 2020. Perintah tersebut menginstruksikan ByteDance untuk menjual aset TikTok di Amerika Serikat kepada perusahaan yang berbasis di AS. Seperti Microsoft, Walmart, atau Oracle, yang pada saat itu menyatakan minatnya terhadap akuisisi tersebut.
Selain itu, Trump juga menekankan bahwa sebagian dari hasil penjualan TikTok harus masuk ke kas Departemen Keuangan Amerika Serikat sebagai kompensasi atas transaksi tersebut. Pernyataan ini sempat menuai kontroversi karena dianggap tidak lazim dalam dunia bisnis.
Reaksi dan Dampak Keputusan
Reaksi dari ByteDance dan TikTok
ByteDance, sebagai perusahaan induk TikTok, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap langkah Trump. Mereka menilai keputusan tersebut sebagai tindakan politis yang tidak adil. TikTok juga mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Trump untuk melawan perintah eksekutif tersebut.
TikTok berargumen bahwa mereka telah bekerja sama dengan regulator Amerika Serikat dan berkomitmen untuk menjaga privasi serta keamanan data pengguna. Mereka juga menekankan bahwa server data mereka untuk pengguna AS berada di Amerika Serikat dan dicadangkan di Singapura, sehingga kecil kemungkinan data tersebut dapat diakses oleh pihak ketiga di Tiongkok.
Dampak pada Pengguna dan Industri Teknologi
Trump Beri Tenggat Waktu 75 Hari Buat TikTok Sebelum Diblokir Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna TikTok, terutama para kreator konten yang mengandalkan platform ini sebagai sumber pendapatan utama. Jika TikTok diblokir, mereka terancam kehilangan akses ke jutaan pengikut dan pendapatan dari sponsor.
Di sisi lain, keputusan Trump juga menjadi preseden baru dalam hubungan antara pemerintahan AS dengan perusahaan teknologi global. Banyak pihak yang mempertanyakan apakah tindakan ini murni demi keamanan nasional atau bagian dari perang dagang antara AS dan Tiongkok.
Kesimpulan
Keputusan Donald Trump untuk memberikan tenggat waktu 75 hari kepada TikTok mencerminkan kompleksitas hubungan antara politik, teknologi, dan keamanan nasional di era digital. Meskipun TikTok berhasil lolos dari pemblokiran dengan berbagai kompromi, kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya regulasi yang adil dan transparan di dunia teknologi global.
Sementara itu, pengguna dan industri teknologi global terus mengamati bagaimana pemerintah di berbagai negara menangani isu-isu yang serupa. Kasus TikTok menunjukkan bahwa platform media sosial tidak hanya alat hiburan, tetapi juga arena yang melibatkan kepentingan geopolitik dan ekonomi yang besar.